Persyaratan Standar Dasar Railing Koridor: Desain railing koridor harus mengutamakan perlindungan keselamatan. Standar utamanya adalah *Standar Terpadu Desain Bangunan Sipil* (GB 50352-2019) dan *Standar Teknis Pagar Pengaman Bangunan* (JGJ/T 470-2019). Persyaratan khusus adalah sebagai berikut:
Persyaratan Ketinggian: Ketika ketinggian di atas tanah adalah<24m, the clear height of the railing should not be less than 1.05m;
Jika ketinggian di atas tanah lebih besar dari atau sama dengan 24m, tinggi bersih pagar tidak boleh kurang dari 1,10m (termasuk lokasi khusus seperti taman kanak-kanak dan sekolah dasar dan menengah).
Berdasarkan: Klausul 6.7.3 GB 50352-2019, dengan mempertimbangkan pusat gravitasi manusia dan risiko jatuh.
Batasan Jarak: Jarak pagar vertikal Kurang dari atau sama dengan 11cm untuk mencegah kepala anak tersangkut;
Pagar horizontal (seperti strip dekoratif horizontal) harus menghindari desain yang memungkinkan pendakian.
Skenario Khusus dan Persyaratan yang Diperluas
Bahan dan Beban: Pagar harus menahan beban horizontal Lebih besar dari atau sama dengan 1,5kN/m (JGJ/T 470-2019, Klausul 4.2.2) untuk memastikan ketahanan benturan;
Railing kaca sebaiknya menggunakan kaca laminasi dengan ketebalan lebih dari atau sama dengan 12mm dan harus lulus uji benturan.
Desain Aksesibilitas: Koridor bangunan umum harus memiliki pegangan tangan di kedua sisi pagar, dengan ketinggian 0,85m (cocok untuk pengguna kursi roda);
Diameter pegangan harus 3,5~5cm agar mudah digenggam.
Titik Konstruksi dan Penerimaan
Lokasi Pemasangan: Pagar harus dipasang pada struktur utama (seperti balok dan kolom), dan tidak boleh dipasang hanya pada lapisan dekoratif;
Standar Penerimaan: Pengujian beban di lokasi diperlukan, dan deformasi tidak boleh melebihi 1/100 bentang.
