Desain dan pemasangan pagar balkon harus mematuhi standar industri nasional dan persyaratan keselamatan yang relevan. Secara umum, tinggi pagar balkon tidak boleh kurang dari 1,05 meter, dan tinggi pagar balkon pada gedung bertingkat tidak boleh kurang dari 1,1 meter. Jarak antar pagar tidak boleh melebihi 0,11 meter untuk mencegah anak-anak memanjat. Selain itu, kapasitas dukung beban pagar juga harus memenuhi standar tertentu, yaitu mampu menahan beban horizontal dan vertikal tertentu.
